Deskripsi
KELAS WARIS BINCANG SYARIAH
Warisan bukan sekadar persoalan pembagian harta, tetapi bagian penting dari hukum keluarga Islam yang perlu dipahami secara tepat. Kelas Waris Bincang Syariah (Batch 2 2026) hadir untuk membantu Anda memahami konsep waris secara sistematis, baik dari perspektif fikih maupun penerapannya dalam konteks hukum di Indonesia.
Materi Kelas:
1. Hukum Waris dalam Fikih — memahami prinsip, ketentuan, dan dasar pembagian waris dalam Islam.
2. Hukum Waris Islam di Indonesia — mengenal ketentuan waris dalam konteks hukum Indonesia.
3. Praktik Menghitung Waris — belajar menerapkan ketentuan waris melalui contoh kasus dan latihan perhitungan.
📅 29–30 Oktober 2026
⏰ 19.00–20.30 WIB
💻 Zoom Meeting (akan dibagikan setelah bergabung ke dalam grup bagi yang sudah membayar)
💰 Investasi Kelas: Rp50.000
Benefit: ✓ E-Sertifikat
✓ Materi Kelas
✓ Voucher Konsultasi Waris 1 kali
Narasumber:
Abdul Karim Munthe, S.Sy., LC., S.H., M.H.
* Sarjana Syariah (S.Sy), Hukum Keluarga Islam, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2013
* Sarjana Hukum (S.H), Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2014
* Magister Hukum (M.H), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta, 2016
* Kandidat Doktor bidang Hukum Islam Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta mulai 2020.
* Dosen Pengajar Hukum Islam dan Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia
Daftar sekarang dan tingkatkan pemahaman Anda tentang hukum waris Islam secara praktis dan sistematis.
